Jumat, 03 Juli 2015

Tugas Artikel

Model Pemilihan Industri Komponen Otomotif Yang Ramah Lingkungan serta Penerapan Pengelolaan Limbah B3 di PT. Toyota Motor Manufacturing Indonesia

Pendahuluan.
  Green Industry adalah industri yang dalam proses produksinya mengutamakan upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan sehingga mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat memberi manfaat bagi masyarakat.
   Penerapan Green industry dilakukan melalui konsep produksi bersih (cleaner production) melalu aplikasi 4R, yaitu Reduce (pengurangan limbah pada sumbernya), Reuse (penggunaan kembali limbah), Recycle (daur ulang limbah) dan Recovery (pemisahan suatu bahan atau energi dari suatu limbah).
  Untuk mendukung program Green industry pemerintah memberi beberapa penghargaan kepada perusahaan diantaranya Penghargaan Industri Hijau (PIH) dan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER). Tidak ,mudah untuk mendapat penghargaan tersebut, ada terdapat point-point yang harus diselesaikan untuk mendapatkannya.

Metode 
  Model pemilihan industri komponen otomotif yang ramah lingkungan menggunakan 5 (lima) level hirarki yaitu level 1 merupakan tujuan, level 2 terdiri dari 3 (tiga) faktor, level 3 terdiri dari 11 (sebelas) kriteria, level 4 terdiri dari 22 (dua puluh dua) sub kriteria, dan level 5 terdiri dari 6 (enam) alternatif pilihan. 
Berdasarkan bobot faktor yang diperoleh, model pemilihan industri komponen otomotif yang ramah lingkungan lebih memprioritaskan pada faktor pengelolaan limbah / emisi dengan bobot sebesar 0,6370. Pada faktor tersebut, kriteria Program penurunan emisi CO2 merupakan prioritas utama dengan bobot sebesar 0,6480. Prioritas berikutnya adalah pada faktor proses produksi dengan bobot sebesar 0,2580. Pada faktor proses produksi, kriteria teknologi proses merupakan prioritas utama dengan bobot faktor sebesar 0.3860. Sedangkan untuk sub kriteriadari criteria teknologi proses, bobot terbesar adalah penerapan Reduce, Reuse, Recycle (3R) yaitu 0,7172, Oleh karena itu, upaya penurunan emisi CO2 dan penerapan Reduce, Reuse, Recycle (3R) akan menjadi penentu bagi industri komponen otomotif untuk masuk dalam kategori industri yang ramah lingkungan. 

dari Model Pemilihan komponen yang ramah lingkungan itu, PT. Toyota Motor Manufacturing Indonesia telah Menerapkan Pengelolaan Limbah B3.

  Akibat industri yang meningkat maka akan menghasilkan limbah baik pada saat penyimpanan ataupun proses industri. Limbah tersebut ada yang mengandung Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Apabila limbah ini dibuang secara langsung tanpa proses yang benar maka akan sangat membahayakan bagi kesehatan manusia, makhluk hidup serta lingkungan.
  PT. Toyota Motor Manufacturing Indonesia merupakan perusahaan yang bergerak di bidang industri perakitan/pembuatan kendaraan mobil merk TOYOTA. Industri ini menghasilkan limbah yang sangat berbahaya dari kegiatan proses produksinya. Limbah B3 yang dihasilkan oleh PT. Toyota Motor Manufacturing Indonesia adalah sludge IPAL, kerak cat/sludge painting, phosphat sludge, thinner bekas, oli bekas, aki bekas, majun bekas, lampu TL bekas, kemasan bekas B3 (kaleng cat, jerigen, kaleng thinner, drum), abu insinerator, dan limbah poliklinik. PT. Toyota Motor Manufacturing Indonesia melakukan manajemen pengelolaan limbah B3 dengan baik sehingga tidak mencemari lingkungan. 
  Pengelolaan limbah B3 PT. Toyota Motor Manufacturing Indonesia meliputi reduksi, reuse & recycle, pewadahan dan pengumpulan, pengangkutan intern, inplant treatment, pemanfaatan, penyimpanan sementara, dan outplant treatment. Untuk menaati regulasi dari Pemerintah dan mengatasi dampak negatif dari permasalahan lingkungan yang bisa muncul, maka PT. Toyota Motor Manufacturing Indonesia sebagai perusahaan yang memegang sertifikat ISO-14001 untuk pengelolaan limbah pada tahun 2000 menunjuk PT. Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) Cileungsi, Bogor sebagai pihak pengolah dan juga pemusnah limbah B3 (exsitu).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar