Jumat, 03 Juli 2015

Tugas Artikel

Model Pemilihan Industri Komponen Otomotif Yang Ramah Lingkungan serta Penerapan Pengelolaan Limbah B3 di PT. Toyota Motor Manufacturing Indonesia

Pendahuluan.
  Green Industry adalah industri yang dalam proses produksinya mengutamakan upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan sehingga mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat memberi manfaat bagi masyarakat.
   Penerapan Green industry dilakukan melalui konsep produksi bersih (cleaner production) melalu aplikasi 4R, yaitu Reduce (pengurangan limbah pada sumbernya), Reuse (penggunaan kembali limbah), Recycle (daur ulang limbah) dan Recovery (pemisahan suatu bahan atau energi dari suatu limbah).
  Untuk mendukung program Green industry pemerintah memberi beberapa penghargaan kepada perusahaan diantaranya Penghargaan Industri Hijau (PIH) dan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER). Tidak ,mudah untuk mendapat penghargaan tersebut, ada terdapat point-point yang harus diselesaikan untuk mendapatkannya.

Metode 
  Model pemilihan industri komponen otomotif yang ramah lingkungan menggunakan 5 (lima) level hirarki yaitu level 1 merupakan tujuan, level 2 terdiri dari 3 (tiga) faktor, level 3 terdiri dari 11 (sebelas) kriteria, level 4 terdiri dari 22 (dua puluh dua) sub kriteria, dan level 5 terdiri dari 6 (enam) alternatif pilihan. 
Berdasarkan bobot faktor yang diperoleh, model pemilihan industri komponen otomotif yang ramah lingkungan lebih memprioritaskan pada faktor pengelolaan limbah / emisi dengan bobot sebesar 0,6370. Pada faktor tersebut, kriteria Program penurunan emisi CO2 merupakan prioritas utama dengan bobot sebesar 0,6480. Prioritas berikutnya adalah pada faktor proses produksi dengan bobot sebesar 0,2580. Pada faktor proses produksi, kriteria teknologi proses merupakan prioritas utama dengan bobot faktor sebesar 0.3860. Sedangkan untuk sub kriteriadari criteria teknologi proses, bobot terbesar adalah penerapan Reduce, Reuse, Recycle (3R) yaitu 0,7172, Oleh karena itu, upaya penurunan emisi CO2 dan penerapan Reduce, Reuse, Recycle (3R) akan menjadi penentu bagi industri komponen otomotif untuk masuk dalam kategori industri yang ramah lingkungan. 

dari Model Pemilihan komponen yang ramah lingkungan itu, PT. Toyota Motor Manufacturing Indonesia telah Menerapkan Pengelolaan Limbah B3.

  Akibat industri yang meningkat maka akan menghasilkan limbah baik pada saat penyimpanan ataupun proses industri. Limbah tersebut ada yang mengandung Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Apabila limbah ini dibuang secara langsung tanpa proses yang benar maka akan sangat membahayakan bagi kesehatan manusia, makhluk hidup serta lingkungan.
  PT. Toyota Motor Manufacturing Indonesia merupakan perusahaan yang bergerak di bidang industri perakitan/pembuatan kendaraan mobil merk TOYOTA. Industri ini menghasilkan limbah yang sangat berbahaya dari kegiatan proses produksinya. Limbah B3 yang dihasilkan oleh PT. Toyota Motor Manufacturing Indonesia adalah sludge IPAL, kerak cat/sludge painting, phosphat sludge, thinner bekas, oli bekas, aki bekas, majun bekas, lampu TL bekas, kemasan bekas B3 (kaleng cat, jerigen, kaleng thinner, drum), abu insinerator, dan limbah poliklinik. PT. Toyota Motor Manufacturing Indonesia melakukan manajemen pengelolaan limbah B3 dengan baik sehingga tidak mencemari lingkungan. 
  Pengelolaan limbah B3 PT. Toyota Motor Manufacturing Indonesia meliputi reduksi, reuse & recycle, pewadahan dan pengumpulan, pengangkutan intern, inplant treatment, pemanfaatan, penyimpanan sementara, dan outplant treatment. Untuk menaati regulasi dari Pemerintah dan mengatasi dampak negatif dari permasalahan lingkungan yang bisa muncul, maka PT. Toyota Motor Manufacturing Indonesia sebagai perusahaan yang memegang sertifikat ISO-14001 untuk pengelolaan limbah pada tahun 2000 menunjuk PT. Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) Cileungsi, Bogor sebagai pihak pengolah dan juga pemusnah limbah B3 (exsitu).

Kamis, 02 Juli 2015

Review Jurnal


Analisa Motivasi Perusahaan Melakukan Audit Lingkungan Studi Kasus Pada empat Perusahaan Sektor Tambang di Indonesia

Jurnal Ilmiah Mahasiswa Universitas Surabaya Vol.2 No.1 (2013)
Penulis : Cecilia Lianggara dan Dianne Frisko, S.E., M.Ak


Pendahuluan.
Ada beberapa industri pertambangan yang tidak peduli dengan lingkungan sekitar (sungai) hingga kerusakan sungai itu sendiri. Menurut harian Bisnis Indonesia Mobile, 28 Mei 2012 ada empat perusahaan yang merusak sungai diantaranya:

  1. PT. Adaro Indonesia yang mencemari sungai Balangan, Kalimantan Selatan dengan kasus meluapnya kolam penampungan sedimentasi
  2. PT. Arutmin Indonesia yang mencemari Sungai Salajuan, Kalimantan Selatan dengan kasus membuat air sungai menjadi hitam.
  3. PT. Freeport Indonesia yang mencemari Sungai Akjwa, Papua dengan adanya tailing.
  4. PT. Kideco Jaya Agung yang mencemari Sungai Biu dan Sungai Samurangau, Kalimantan Timur menyebabkan terjadinya pendangkalan dan keruh.
Karena pemberitaan ini diperlukan audit lingkungan, dimana tujuan audit lingkungan merupakan salah satu alat yang dapat digunakan untuk mengelola kewajiban lingkungan dan meminimalkan kerugian akibat pengelolaan lingkungan dimasa depan.
Tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui motivasi perusahaan sektor tambang melakukan audit lingkungan apakah karena hukum saja. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dengan metode content analysis.
Obyek yang dipilih dari sektor tambang (PT. Newmont Nusa Tenggara, PT. Adaro, PT. Harum Energy, dan  PT. International Nickel Indonesia) karena sektor tambang merupakan perusahaan yang mengeksploitasi sumber daya alam sehingga setiap perilaku yang dilakukan oleh perusahaan sektor tambang ini diatur dalam aturan perundangan yang ketat
Model audit lingkungan yang dibahas meliputi Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER), Sistem Manajemen Lingkungan dengan produk ISO 14001, Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan penghargaan Aditama. Sedangkan motivasi perusahaan melakukan audit lingkungan adalah motivasi ekonomi, hukum dan tanggung jawab sosial perusahaan.

Metode.
Penelitian ini mengambil data dari public resource lalu dianalisa dengan membandingkan tiap dokumen yang telah diperoleh dan mengambil empat perusahaan tambang karena ingin melihat dari jenis audit lingkungan PROPER yang telah dilakukan perusahaan. Empat perusahaan dipilih berdasarkan peringkat warna dalam PROPER yaitu hijau,biru, merah dan hitam. 
Teknik pengambilan data untuk mini research question pertama adalah mencari data dari public source berupa dokumen mengenai ISO 14001, PROPER, AMDAL dan Aditama Awards. Dari sumber dokumen ini dapat mengetahui tipe audit lingkungan dan penerpannya.
Mini research question kedua adalah mencari dokumen UU Bapepam mengenai karakteristik perusahaan tambang dan annual report perusahaan. Dari sumber ini dokumen ini dapat mengetahui karakteristik perusahaan sektor tambang yang menerapkan audit lingkungan.
Mini reseacrh question ketiga dan keempat mengambil dokumen dari public resource berupa annual report dan sustainability report masing-masing perusahaan lalu membandingkan fakta dengan teori yang mengenai motivasi perusahaan melakukan audit lingkungan. Dari sumber dokumen ini dapat mengetahui penerapan audit lingkungan di empat perusahaan sektor tambang dan motivasi perusahaan melakukan audit lingkungan.

HASIL DAN PEMBAHASAN.
Model audit lingkungan yang digunakan adalah audit lingkungan berdasarkan PROPER, ISO 14001  dan AMDAL. Model ini menjawab mini research question pertama mengenai jenis audit lingkungan di Indonesia. Audit Berdasarkan Proper ini adalah mendorong perusahaan taat terhadap peraturan lingkungan hidup. Proper ini dieselenggrakan oleh Kementrian Lingkungan hidup setiap tahunnya sejak tahun 2002.
Penggunaan warna di dalam penilain PROPER merupakan bentuk komunikatif penyampaian kinerja kepada masyarakat, mulai yang terbaik, EMAS, HIJAU, BIRU, MERAH sampai yang terburuk HITAM. Aspek Proper adalah ketaatan terhdap peraturan pengendalian pencemaran air, pengendalian pencemaran udara, pengelolaan limbah B3, AMDAL serta pengendalian pencemaran laut. 
Ketentuan tersebut bersifat wajib untuk dipenuhi. Jika perusahaan memenuhi seluruh peraturan tersebut maka akan diperoleh peringkat BIRU, jika tidak maka MERAH atau HITAM,tergantung kepada aspek ketidaktaannya. Untuk mencapai HIJAU atau EMAS maka diperlukan penerpan jauh melebihi dari yang ditetapkan oleh peraturan.
Secara umum pemilihan perusahaan peserta PROPER mengacu kepada kriteria sbb : Perusahaan yang mempunyai dampak penting terhadap lingkungan, terhadap pencemaran dan kerusakan lingkungan yang besar, perusahaan yang berorientasi ekspor.
Selain Proper ada juga AMDAL yang dapat dijadikan sebagai acuan untuk mlakukan audit lingkungan. AMDAL adalah kajian mengenai dampak besar dan penting untuk pengambilan keputusan suatu usaha atau kegiatan yang direncanakn pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pegambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha  (PP No.27 tahun 1999 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan).
Disamping PROPER dan AMDAL, adapula standar Internasional yang dapat dijadikan sebagai acuan dalam audit yaitu ISO 14001. ISO 14001 menurut Rothery (1995) adalah standar inetrnasional tentang sistem manajemen lingkungan yang sangat penting untuk diketahui dan dilaksanakan oleh seluruh sektor industri. ISO 14001 ini bebas diikuti oleh perusahaan sektor apa saja.
Berikut ini merupakan hasil penelitian untuk menjawab mini research question ketiga yaitu audit yang dilkaukan oleh masing-masing perusahaan : PT Newmont Nusa Tenggara melakukan audit lingkungan berupa PROPER dengan peringkat HIJAU sebanyak 5 kali berturut-turut sejak tahun 2005 hingga 2011. AMDAL di tahun 1996, ISO 14001, Aditama Awards dan melakukan kegiatan lingkungan sebanyak delapan program. Sedangkan PT Adaro melakukan Audit dengan berupa PROPER dengan peringkat hijau sebanyak empat kali berturut-turut sejak tahun 2007 hingga 2011, AMDAL, ISO 14001, Aditama Awards dan melakukan kegiatan lingkungan sebnyak tiga program. Untuk PT Harum Energy melakukan audit lingkungan berupa PROPER Nasional dengan peringkat hijau, AMDAL, ISO 14001, Aditama Awars dan melakukan kegiatan lingkungan sebanyak nol program.
Pembahasan mengenai motivasi perusahaan yang melakukan audi t PT Newmont Nusa Tenggara dan PT Adaro yang menjadi objek penenlitian melakukan audit lingkungan karena perusahaan khususnya pihak manajemen ingin turut serta dalam proses kelestarian lingkungan dan ingin menjaga nama baik perusahaan dengan membuat laporan mengenai lingkungan yang andal. Motovasi tanggung jawab sosial perusahaan ditunjukan dari kegiatan lingkungan yang dilakukan oleh perusahaan. 
PT INCO mendapat PROPER merah. Hal ini menunjukan bahwa perusahaan belum memiliki inisiatif untuk melakukan audit lingkungan dan kegiatan lingkungan. Pada tahun 2010, PROPER yang diraih oleh perusahaan ini adalah biru, namun pada tahun 2011 PROPER yang diraih turun menjadi merah.
Jadi, perusahaan sektor tambang melakukan audit karenaadanya motif ekonomi, hukum dan tanggung jawab sosial. Hasil penelitian ini sependapat dengan Temuan Ambarini (2001) dimana perusahaan sektor tambang melakukan audit lingkungan tidak atas dasar motivasi hukum semata.

KESIMPULAN.
Berdasarkan permasalahan dan tujuan yang dipaparkan dalam penelitian, kemudian dikaitkan dengan hasil temuan penelitian dan pembahasannya, maka secara garis besar dapat dibuat beberapa kesimpulan sebagai berikut :
  1. Banyak acuan dalam melakukan audit lingkungan. Salah satunya dengan PROPER, AMDAL dan ISO 14001. Dari tiga perusahaan tersebut mengacu PROPER, AMDAL dan ISO 14001 yaitu :PT NNT, PT Adaro dan PT Harum Energy. Namun PT International Nickel Indonesia hanya melakukan PROPER dan AMDAL.
  2. Perusahaan sektor tambang melakukan audit karena motivasi ekonomi dan tanggung jawab bukan hanya karena motivasi hukum saja tetapi karena motivasi ekonomi dan tanggung jawab sosial perusahaan kepada masyarakat. Hal ini dibuktikan dengan dari empat objek yang penulis teliti, keempat perusahaan melakukan audit lingkungan karena motivasi hukum.

Selasa, 30 Juni 2015

Pencemaran Air dan Sifat Air Tercemar

Pencemaran air adalah suatu perubahan keadaan disuatu tempat penampungan air seperti danau, sungai, lautan dan air tanah akibat aktifitas manusia maupun alam.
Pencemaran air satu masalah yang sulit dihindari didaerah padat penduduk dan lingkungan sekitar industri berkembang. Kecerobohan manusia yang tidak mengenal arti kata "bersih" dan tidak adanya rasa mencintai alam merupakan satu masalah pokok terjadinya pencemaran air.
 kurangnya kesadaran masyarakat membuang sampah
mudahnya industri membuang limbah di sungai 

Air yang mengandung metal terlarut seperti Natrium (Na), logam (Mg), kalsium (Ca) dan besi (Fe) tersebut dalam jumlah tinggi disebut air sadah.


Sifat-sifat air yang tercemar
Air yang sudah tercemar memiliki tanda-tanda sebagai berikut:
a. Warna, bau dan rasa ; warna air yang bersih biasanya berbeda dengan warna normalnya (jernih dan bening). Bau air biasanya tergantung pada sumber air, dapat disebabkan oleh bahan kimia, tumbuhan dan hewan yang hidup ataupun mati. Sedangkan untuk rasa air normal tidak memiliki rasa kecuali air laut yang terasa asin.
b. Nilai pH atau keasaman yang melebihi ambang normal 6-8pH

c. Kandungan minyak dan radioaktif
d. Pengamatan secara laboratorium ; untuk mengetahui adanya bakteri didalam air tersebut

Senin, 29 Juni 2015

Kebutuhan Fisiologi Manusia

Abraham Maslow mengeluarkan Teori Hirarki Kebutuhan (Hierarchy of needs theory) menyatakan bahwa manusia pada dasarnya memiliki lima kebutuhan dasar sebagai berikut:
  1. Kebutuhan Fisiologi
  1. Kebutuhan keamanan
  1. Kebutuhan sosial
  1. Kebutuhan status
  1. Kebutuhan Aktualitas Diri
Tingkat dan jenis kebutuhan satu dengan lainnya tidak dapat dipisahkan karena merupakan satu kesatuan walaupun pada hakikatnya kebutuhan fisiologi merupakan faktor dominan untuk kelangsungan hidup manusia.Jenis kebutuhan ini berhubungan dengan pemenuhan kebutuhan dasar manusia seperti makan minum, menghirup udara atau dengan kata lain kebutuhan untuk bertahan hidup. Kebutuhan fisiologi merupakan kebutuhan paling dasar dan besar bagi semua pemenuhan kebutuhan diatasnya. Manusia akan mementingkan kebutuhan fisiologi terpenuhi terlebih dahulu kemudian akan berusaha memenuhi kebutuhan lainnya 

Sabtu, 27 Juni 2015

Akibat Konversi Hutan

Konversi hutan adalah suatu proses perubahan terhadap suatu kawasan hutan tertentu menjadi bukan kawasan hutan atau menjadi kawasan hutan dengan fungsi lainnya.
Hampir semua lahan di Indonesia pada awalnya merupakan hutan alam yang secara berangsur dialih fungsikan oleh manusia  menjadi berbagai bentuk penggunaan lahan lain seperti pemukiman, pertanian, perkebunan, pertambangan , hutan produksi atau tanaman industri dan lain-lain.

Di Indonesia konversi hutan merupakan dampak langsung dari perkembangan industri perkayuan, perpindahan penduduk dari kota ke desa, pembalakan liar (illegal logging). pembukaan lahan hutan untuk perkebunan, perluasan kebun sawit yang semakin luas, pertambangan batu bara minyak dan gas bumi.
Illegal Logging

pembukaan hutan untuk tambang

pembukaan hutan untuk onshore minyak dan gas

Dampak konversi hutan yang disalah gunakan, contohnya sebagai berikut :  
1. berkurangnya curah hujan suatu wilayah yang luasan tutupan hutannya berkurang secara signifikan.
2. punahnya flora dan fauna yang terdapat dihutan.

3. meningkatnya debit puncak aliran sungai dibandingkan kondisi sebelum hutan dialihfungsikan, meskipun dengan kondisi curah hujan yang relatif tetap. Hal ini merupakan salah satu pemicu terjadinya banjir.

4. terjadinya kekeringan atau menurunnya debit sungai saat musim kemarau dibandingkan kondisi awal sebelum hutan dikonversi.

5. meningkatnya frekuensi kejadian longsor.


MARI BERSAMA-SAMA KITA JAGA DAN LESTARIKAN HUTAN UNTUK KEHIDUPAN YANG LEBIH BAIK!!!














2
2

Ilmu Lingkungan

Ilmu Lingkungan adalah ilmu yang mempelajari bagaimana manusia harus menempatkan dirinya dalam ekosistem atau lingkungan hidupnya.
Ilmu lingkungan sangat berkaitan dengan perilaku manusia sebagai komponen lingkungan hidup yang paling dominan, sebab manusia senantiasa mengambil, mengolah dan mengembangkan sesuatu yang ada di alam.
Agar tercapainya keseimbangan lingkungan, maka diperlukan kesadaran manusia agar merasa memiliki dan mencintai segenap makhluk hidup dan alam / lingkungan sebagai tempat hidupnya.
Konsep lingkungan cakupannya sangat luas, meliputi segala sesuatu yang berada di sekeliling organisme hidup, termasuk didalamnya tanah, air, udara, mineral, organisme, manusia dengan perlakuannya mempengaruhi kehidupan manusia itu sendiri serta makhuk hidup lainnya.
Manfaat ilmu Lingkungan
1. Untuk memahami hubungan manusia dengan lingkungan.
2. Mengembangkan etika lingkungan yang digali dari moral manusia
3. Menjadi landasan berfikir dalam perencanaan pembangunan yang memanfaatkan lingkungan hidup dan sumber daya alam.
4. Untuk mengetahui dasar-dasar kemampuan untuk melakukan analisa mengenai permasalahan lingkungan.


Ilmu lingkungan pada dasarnya adalah penerapan dari kosmologi dan ekologi manusia, karena sikap dan perilaku kita merupakan taruhan apakah akan mengarah pada kelangsungan hidup dan tercapainya kesejahteraan lahir dan batin.


Ada beberapa hal yang harus diperhatikan agar tidak mengganggu lingkungan hidup sekitar guna mengimplementasikan ilmu lingkungan hidup dalam bidang industri :
1. Penggunaan Material
2. Efisiensi Penggunaan Air Bersih
3. Menjaga Keanekaragaman Hayati
4. Mengendalikan Emisi

5. Pengelolaan Limbah

Senin, 27 April 2015

Artikel LARUTAN ELEKTROLIT dan Non ELEKTROLIT

Larutan Elektrolit dan Non Elektrolit


A. PENGERTIAN LARUTAN

Kita sering mendengar kata larutan. Ada larutan gula, larutan garam, larutan teh. Tapi bagaimana dengan air kopi? Apakah kita menganggapnya sebagai sebuah larutan? Suatu campuran terdiri dari dua komponen utama, yaitu zat terlarut dan zat pelarut. Jika dari contoh di atas zat terlarutnya adalah, gula, garam, teh, dan kopi; sedangkan zat pelarutnya adalah air. 

Suatu zat dikatakan larutan jika campuran antara zat terlarut dan pelarutnya bersifat homogen. Artinya tidak terdapat batas antar komponennya, sehingga tidak dapat dibedakan lagi antara zat pelarut (air) dan terlarutnya. Beda halnya dengan air kopi, masih terdapat perbedaan antara keduanya, walaupun secara kasat mata, airnya sudah berubah warna menjadi hitam. Hal ini juga berlaku untuk campuran antara pasir dan air. Anda bisa menambahkan sendiri contoh-contonya. Untuk air kopi kita menyebutnya sebagai larutan heterogen/campuran .

B. PENGERTIAN LARUTAN ELEKTROLIT DAN NON ELEKTROLIT

Mari kita kembali ke pokok bahasan ini. Pastinya kita pernah melihat orang melakukan penangkapan ikan dengan alat setrom listrik yang sumber arusnya berasal dari aki; atau kalian pernah mendengar penyataan jika kita menyentuh stop kontak dalam kondisi tangan basah, kemungkinan besar akan kesetrom. Apa yang menjadi faktor penyebab dari semua perilaku ini? Mengapa ikan bisa mati jika alat setrom dicelupkan kedalam air? Bukankah penghantar listrik erat kaitannya dengan suatu bahan logam? Pertanyaan-pertanyaan ini akan kita bahas di sini.

Suatu larutan dapat dikatakan sebagai larutan elektrolit jika zat tersebut mampu menghantarkan listrik. Mengapa zat elektrolit dapat menghantarkan listrik? Ini erat kaitannya dengan ion-ion yang dihasilkan oleh larutan elektrolit (baik positif maupun negative). Suatu zat dapat menghantarkan listrik karena zat tersebut memiliki ion-ion yang bergerak bebas di dalam larutan tersebut. ion-ion inilah yang nantinya akan menjadi penghantar. Semakin banyak ion yang dihasilkan semakin baik pula larutan tersebut menghantarkan listrik.


   

C. BERBAGAI JENIS LARUTAN ELEKTROLIT

Larutan apa saja yang dapat menghantarkan listrik? Terdapat berbagai jenis larutan yang bisa menghantarkan listrik. Pembagian zat tersebut adalah sebagai berikut.

1.  Berdasarkan jenis larutan
a.  Larutan asam (zat yang melepas ion H+ jika dilarutkan dalam air), contohnya adalah:
  • Asam klorida/asam lambung : HCl
  • Asam florida : HF
  • Asam sulfat/air aki : H2SO4
  • Asam asetat/cuka : CH3COOH
  • Asam sianida : HCN
  • Asam nitrat : HNO3
  • Asam posfat : H3PO4
  • Asam askorbat/Vit C
b.   Larutan basa (zat yang melepas ion OH- jika dilarutkan dalam air), contohnya adalah:
  • Natrium hidroksida/soda kaustik : NaOH
  • Calcium hidroksida : Ca(OH)2
  • Litium hidroksida : LiOH
  • Kalium hidroksida : KOH
  • Barium hidroksida : Ba(OH)2
  • Magnesium hidroksida : Mg(OH)2
  • Aluminium hidroksida : Al(OH)3
  • Besi (II) hidroksida : Fe(OH)2
  • Besi (III) hidroksida : Fe(OH)3
  • Amonium hirdoksida : NH4OH
c.   Larutan garam (zat yang terbentuk dari reaksi antara asam dan basa), contohnya adalah:
  • Natrium klorida/garam dapur : NaCl
  • Ammonium clorida : NH4Cl
  • Ammonium sulfat : (NH4)2SO4
  • Calcium diklorida : CaCl2

2. Berdasarkan jenis ikatan: 
  1. Senyawa ion (senyawa yang terbentuk melalui ikatan ion), contohnya adalah: NaCl, CaCl2, AlCl3, MgF2, LiF (sebagian besar berasal dari garam)
  2. Senyawa kovalen polar (senyawa melalui ikatan kovalen yang bersifat polar/memiliki perbedaan keelektronegatifan yang besar antar atom), contohnya adalah: HCl, NaOH, H2SO4, H3PO4, HNO3, Ba(OH)2 (berasal dari asam dan basa)

D. KEKUATAN LARUTAN ELEKTROLIT

Kekauatan larutan elektrolit erat kaitannya dengan derajat ionisasi/disosiasi . Derajat ionisasi/disosiasi adalah perbandingan antara jumlah ion yang dihasilkan dengan jumlah zat mula-mula. Dapat dirumuskan sebagai berikut:
 




Derajat ionisasi memiliki rentang antara 0 sampai 1.
Jika derajat ionsisasi suatu larutan mendekati 1 atau sama dengan 1, ini mengindikasikan bahwa zat tersebut tergolong larutan elektrolit kuat. Artinya adalah sebagian besar/semua zat tersebut terionisasi membentuk ion positif dan ion negative. Hanya sebagian kecil/tidak ada zat tersebut dalam bentuk molekul netral. 

Jika derajat ionsisasi suatu larutan mendekati 0, ini mengindikasikan zat tersebut tergolong larutan elektrolit lemah. Artinya adalah hanya sebagian kecil zat tersebut yang terionsisasi menghasilkan ion positif dan ion negative. Sisanya masih berupa molekul netral. 

Jika derajat ionisasi suatu larutan sama dengan 0, ini mengindikasikan zat tersebut tergolong larutan non elektrolit. Artinya adalah zat tersebut tidak mengalami ionisasi/tidak menghasilkan ion positif dan ion negative, semuanya dalam bentuk molekul netral. Perhatikan gambar di bawah ini. 


Gambar A : Pada larutan ini derajat ionisasinya = 1; artinya semua larutan membentuk ion-ion (positif dan negative), tidak ada dalam bentuk molekul netralnya. Gelembung yang dihasilkan banyak dan dapat menyalakan nyala lampu.

Gambar B : Pada larutan ini derajat ionisasinya mendekati 1; artinya sebagian besar larutan terionisasi membentuk ion positif dan ion negative, hanya sebagian kecil dalam bentuk molekul netralnya. Walaupun masih terdapat molekul netral, gas yang terbentuk banyak (tapi tidak sebanyak gambar A) dan dapat menyalakan lampu. 


Gambar C : Pada larutan ini derajat ionisasinya mendekati 0; artinya hanya sebagian kecil yang terionsisasi membentuk ion positif dan ion negative. Sebagian besar terdapat dalam bentuk molekul netral. Gelembung yang dihasilkan sedikit, dan lampu tidak menyala. 

Gambar D : Pada larutan ini derajat ionisasinya = 0; artinya tidak ada zat yang terionisasi membentuk ion positif dan ion negative, semua zat masih dalam bentuk molekul netralnya. Tidak menghasilkan gelembung dan lampu tidak menyala.

E. PEMBAGIAN LARUTAN ELEKTROLIT
Terdapat dua jenis larutan elektrolit, yaitu sebagai berikut:

1. Elektrolit kuat, karakteristiknya adalah sebagai berikut:
  • Menghasilkan banyak ion
  • Molekul netral dalam larutan hanya sedikit/tidak ada sama sekali
  • Terionisasi sempurna, atau sebagian besar terionisasi sempurna
  • Jika dilakukan uji daya hantar listrik: gelembung gas yang dihasilkan banyak, lampu menyala
  • Penghantar listrik yang baik
  • Derajat ionisasi = 1, atau mendekati 1
  • Contohnya adalah: asam kuat (HCl, H2SO4, H3PO4, HNO3, HClO4); basa kuat (NaOH, Ca(OH)2, Ba(OH)2, LiOH), garam NaCl

2. Elektrolit lemah, karakteristiknya adalah sebagai berikut:
  • Menghasilkan sedikit ion
  • Molekul netral dalam larutan banyak
  • Terionisasi hanya sebagian kecil
  • Jika dilakukan uji daya hantar listrik: gelembung gas yang dihasilkan sedikit, lampu tidak menyala
  • Penghantar listrik yang buruk
  • Derajat ionisasi mendekati 0
  • Contohnya adalah: asam lemah (cuka, asam askorbat, asam semut), basa lemah [Al(OH)3, NH4OH, Mg(OH)2, Be(OH)2]; garam NH4CN

Sebagai tambahan, larutan non elektrolit memiliki karakteristik sebagai berikut:
  • Tidak menghasilkan ion
  • Semua dalam bentuk molekul netral dalam larutannya
  • Tidak terionisasi
  • Jika dilakukan uji daya hantar listrik: tidak menghasilkan gelembung, dan lampu tidak menyala
  • Derajat ionisasi = 0
  • Contohnya adalah larutan gula, larutan alcohol, bensin, larutan urea.



Daftar Pustaka

http://www.kimiatnt.com/artikel.php?dokumen=5
http://www.ilmukimia.org/2013/02/senyawa-elektrolit.html
http://www.disdikgunungkidul.org/files/materi_sma/kimia/1_LARUTAN%20ELEKTROLIT%20DAN%20NON%20ELEKTROLIT/LARUTAN%20ELEKTROLIT%20DAN%20NON%20ELEKTROLIT.pdf